Sumber Dan Asal Ternak

Sumber Dan Asal Ternak

1) Pemilihan bangsa, galur (strain) dan metode pembibitan harus konsisten dengan prinsip-prinsip pertanian organik, terutama yang menyangkut :

(a) adaptasinya terhadap kondisi lokal;

(b) vitalitas dan ketahanannya terhadap penyakit; dan

(c) bebas dari penyakit tertentu atau duduk perkara kesehatan pada bangsa dan galur tertentu; menyerupai porcine stress syndrom dan spontaneous abortion, dll.

2) Ternak yang dipakai untuk produksi yang memenuhi ketentuan dalam sub pasal 1.1 (a) dalam standar ini harus berasal dari bibit ternak (dari kelahiran atau penetasan) dari penyelenggaraan unit produksi yang memenuhi standar ini, atau berasal dari keturunan induk yang dipelihara melalui cara-cara yang ditetapkan dalam standar ini. Ternak ini harus dipelihara sesuai dengan sistem ini pada keseluruhan hidupnya.

(a) Ternak dilarang ditransfer antara unit organik dan non-organik. 

(b) Ternak yang belum dikelola dengan cara-cara yang sesuai dengan standar ini sanggup dikonversi ke sistem organik.

CATATAN : OKPO sanggup memutuskan peraturan detil ihwal pembelian ternak dari unit yang lain yang sesuai dengan standar ini;

3) Jika pelaku perjuangan pangan organik sanggup menunjukan kepada forum inspeksi/sertifikasi resmi bahwa ternak menyerupai yang diinginkan dalam sub pasal terdahulu tidak tersedia, maka sanggup disetujui memakai bibit yang berasal dari peternakan yang dikelola tidak berdasarkan standar ini asalkan hanya dipakai untuk : 

(a) perluasan perjuangan atau untuk pengembangan jenis ternak baru;

(b) memperbaharui populasi ternak alasannya ialah adanya wabah penyakit yang mengakibatkan tingkat maut yang tinggi;

(c) sebagai penjantan pada pemuliaan ternak.

CATATAN : OKPO sanggup memutuskan kondisi khusus di mana ternak dari sumber non-organik diperbolehkan atau tidak, dengan mempertimbangkan bahwa ternak tersebut dibawa semuda mungkin segera sesudah disapih dari induknya

0 Response to "Sumber Dan Asal Ternak"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel