Balai Inseminasi Buatan Tempat (Bibd) Provinsi Sumatera Utara
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Balai Inseminasi Buatan Daerah Dinas Peternakan Provinsi Sumatra Utara di resmikan pada tanggal 15 september 2003 Oleh Gubernur Sumatra Utara (T. RIZAL NURDIN)
Balai Inseminasi Buatan Daerah Dinas Peternakan Provinsi Sumatra Utara Ber alamat Di Jln. Gatot Subroto Km 7 No.255 Medan.
Adapun Misi & Visi BIBD SUMUT adalah sebagai berikut:
VISI : Mewujutkan kesejahtraan peternak melalui peningkatan mutu genetik ternak
MISI :Meningkatkan realisasi IB
Meningkatkankan produksi dan kualita semen beku
Meningkatkan aplikasi embrio Transper
Meningkatkan pembinaan/pendampingan kepada peternak
Mengembangkan potensi plasma nutfah kerbau murrah
Kantor BIBD SUMUT
Adapun acara yang di lakukan di BIBD tersebut ialah penampungan sperma lembu dan kerbau, dimana hasil sperma di periksa terlebih dahulu layak atau tidaknya untuk di masukkan ke dalam Strow.
Proses penampungan semen
Shering sehabis siap kerja bersama Bapak Kepala Balai
Ruangan Keswan
Rapat Agenda Kerja Di AULA BIBD
Baca Juga:
Kemudian bibit tersebut di kirim ke tempat seperti: 1.Kab.Langkat
2.Kab. Simalungun
3.Kab.Labura
4.Kab.Tapanuli Selatan
5.Kab.Serdang Bedagai
6.Kab. Langkat
7. dll
Adapun jenis2 lembu yang terdapat di BIBD SUMUT adalah:
Limousin
Simental
Fh
Ongole
Angus
Dan Kerbau Murah
Adapun karyawan dan karywati BIBD SUMUT Berjumlah 34 Orang,17 PNS dan 17 sebagai THL.
0 Response to "Balai Inseminasi Buatan Tempat (Bibd) Provinsi Sumatera Utara"
Post a Comment