Perawatan Kesehatan Ternak
Perawatan Kesehatan Ternak
1) Pencegahan penyakit dalam produksi ternak organik harus didasarkan pada prinsip-prinsip berikut :
(a) Pilihan bibit atau galur ternak sebagaimana diuraikan di atas;
(b) Aplikasi praktek peternakan yang baik berdasar kebutuhan setiap spesies binatang yang diternakkan yang mendorong ketahanan ternak terhadap penyakit serta pencegahan infeksi;
(c) Penggunaan pakan organik yang berkualitas baik, bersamaan dengan latihan teratur, sehingga memiliki dampak yang mendorong terbentuknya ketahanan imunologis alami pada ternak itu sendiri;
(d) Menjaga kepadatan ternak yang baik, sehingga menghindari kelebihan daya tampung (overstoking) serta masalah-masalah lain yang berdampak jelek pada kesehatan ternak itu sendiri.
2) Jika, walaupun dengan upaya-upaya di atas, ternak tersebut masih terjangkit penyakit atau terluka, maka harus ditangani secepatnya, bahkan kalau perlu diisolasi dan dikandangkan tersendiri. Jika pengobatan dengan cara-cara non-organik tidak sanggup dihindari, maka hal ini boleh dilakukan walaupun penggunaan cara pengobatan non-organik ini akan menyebabkan ternak tersebut kehilangan status organiknya.
3) Penggunaan produk obat binatang kelompok sediaan farmasetika jenis kemoterapetika dalam peternakan organik harus mengikuti prinsip-prinsip berikut :
(a) Jika penyakit tertentu atau persoalan kesehatan terjadi atau mungkin terjadi, dan tidak ada cara penanganan/pengobatan alternatif yang diperbolehkan, atau dalam kasus ibarat vaksinasi, maka penggunaan obat binatang kelompok sediaan farmasetika jenis kemoterapetika diperbolehkan;
(b) Fitoterapi (tidak termasuk penggunaan antibiotik), homeopathic atau produk ayurvedic dan unsur-unsur mikro sanggup dipakai terutama obat binatang kelompok sediaan farmasetika jenis kemoterapetika atau antibiotik, sehingga dampak therapinya efektif terhadap binatang tersebut;
(c) Jika penggunaan produk-produk di atas dirasa tidak akan efektif untuk menyembuhkan penyakit atau luka, maka obat binatang kelompok sediaan farmasetika jenis kemoterapetika atau antibiotik sanggup dipakai dengan pengawasan dokter hewan. Lamanya santunan yakni sesuai dengan takaran pengobatan dan harus diperhatikan wacana waktu henti obat (withdrawal time) dari masing-masing sediaan farmasetika jenis kemoterapetika tersebut minimum 48 jam.
(d) Penggunaan obat binatang kelompok sediaan farmasetika jenis kemoterapetika atau antibiotik untuk tindakan pencegahan tidak diperkenankan.
4) Pemberian hormon hanya sanggup dipakai untuk alasan terapi dan harus di bawah pengawasan dokter hewan.
5) Penggunaan stimulan pertumbuhan atau bahan-bahan yang dipakai untuk tujuan perangsangan pertumbuhan atau produksi tidak diperbolehkan.
0 Response to "Perawatan Kesehatan Ternak"
Post a Comment