Syarat Ternak Yang Akan Dipotong Dan Kebersihan Daerah

Syarat Ternak Yang Akan Dipotong Dan Kebersihan Tempat

Syarat ternak yang akan dipotong (Arganosa, 1975:32) yakni kondisi ternak harus dalam keadaan sehat dan segar, untuk itu sesudah ternak tiba dirumah potong perlu diistirahatkan terlebih dahulu hingga kondisi ternak kembali segar. Untuk binatang betina besar bertanduk, boleh dipotong dengan syarat :

a. Tidak dipotong untuk diperjual belikan.

b. Betina tersebut menerima kecelakaan.

c. Betina itu terkena penyakit yang sanggup mengakibatkan kematian. (misalnya penyakit kembung perut).

d. Betina tersebut sanggup membahayakan manusia.

e. Menurut peraturan yang dibentuk harus disembelih (umumnya dalam rangka memberantas penyakit).

Bila ternak telah melaksanakan perjalanan yang panjang dan ternak terlihat lelah, segera sesudah diturunkan dari truk atau alat angkut lainnya, ternak –ternak ini digiring ketempat yang sudah tersedia air untuk minum dan dilakukan penyemprotan dengan air dingin, hal ini bukan saja semoga ternak menjadi higienis namun juga akan sanggup mengurangi stress serta menekan adanya bilur-bilur darah pada kepingan dibawah kulit (sub-cutan). Lama waktu istirahat dianjurkan selama 2 hari, meskipun adakala istirahat selama 2 hari ini belum mencukupi. Pada ketika istirahat semua ternak harus diberi makan dan minum yang baik dan cukup meskipun beberapa ternak mungkin tidak mau makan.

Hal lain yang perlu diperhatikan yakni keadaan dari tempat penampungan ternak di Rumah Potong, yang adakala merupakan sumber kontaminasi basil pathogen (penyebab penyakit). Karena ada kemungkinan ternak yang pernah tiba berasal dari suatu daerah, sedang ada dalam keadaan abuh subklinis dan hal ini akan sangat besar lengan berkuasa terhadap kualitas daging.

Lantai tempat penampungan ternak harus dibentuk sedemikian rupa sehingga gampang dibersihkan, alasannya yakni kalau diantara ternak yang sehat terdapat ternak yang menderita penyakit Salmonelosis, maka besar kemungkinan akan terjadi penularan yang cepat yang sanggup mengakibatkan resiko dimana dalam Rumah Potong Hewan itu timbul pencemaran.

Kandang untuk peristirahatan ternak harus cukup luasnya serta menyenangkan bagi ternaknya dan lebih baik lagi bila sangkar disekat –sekat menjadi unit-unit yang lebih kecil, guna mencegah gerombolan yang terlalu banyak (Setyawan Budiharta: 2009,19). Jalan menuju ruang penyembelihan harus gampang dan apabila ternak yang akan dipotong itu yakni ternak besar yang dipelihara di padang penggembalaan maka pada sisi lorong harus dipagari dengan memakai tiang-tiang yang kuat.

Pada ketika ternak beristirahat investigasi ante-mortem (sebelum ternak disembelih) sudah mulai dijalankan. Pemeriksaan ante-mortem ini sangat penting dilakukan alasannya yakni merupakan salah satu proses pencegahan penyakit terhadap konsumen. Dalam hal ini "pemeriksa" harus mempunyai pengetahuan mengenai kesehatan masyarakat dan juga cukup berpengalaman dalam menangani ternak –ternak yang akan dipotong. Hal lain yang juga penting yaitu perlakuan terhadap ternak itu sendiri.

Perlakuan yang garang pada ternak sebelum dipotong akan mengakibatkan memar pada daging sehingga akan menurunkan kualitas dari pada karkas. Oleh alasannya yakni itu untuk mengurangi penurunan kualitas karkas, stres lingkungan harus dihindari dan ternak harus diperlakukan dengan baik. Pada umumnya petugas Rumah Potong yang sepanjang dan setiap waktu kerjanya bekerjasama dengan ternak cenderung garang dalam memperlakukan ternak yang akan dipotong.

0 Response to "Syarat Ternak Yang Akan Dipotong Dan Kebersihan Daerah"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel