Tata Cara Penyembelihan Yang Halal Dan Penanganan Daging Kurban Yang Bersih

 TATA CARA PENYEMBELIHAN YANG HALAL

Penyembelihan dilakukan berdasarkan syariat Islam, serta memperhatikan persyaratan teknis higiene dan sanitasi, yaitu:
  •  Hewan dirobohkan pada bab sisi kiri dengan kepala menghadap ke arah kiblat,
  • Membaca basmallah dikala akan menyembelih,
  • Hewan disembelih di lehernya dengan sekali memutuskan/memotong tiga saluran, yakni (a) jalan masuk nafas (trakea/hulqum), (b) jalan masuk masakan (esofagus/mar’i), (c) pembuluh darah (wadajain),
  • Proses selanjutnya dilakukan sehabis binatang benar-benar mati,
  • Hewan yang telah disembelih digantung pada kaki belakangnya semoga pengeluran darah berlangsung sempurna, kontaminasi silang sanggup dicegah dan memudahkan penanganan,
  • Saluran masakan dan anus diikat dengan tali semoga isi lambung dan usus tidak mencemari daging,
  • Pengulitan binatang dilakukan secara hati-hati dan bertahap, diawali dengan menciptakan sayatan pada bab tengah sepanjang kulit dada dan perut, dilanjutkan dengan sayatan pada bab medial kaki,
  • Isi rongga dada dan rongga perut dikeluarkan secara hati-hati semoga dinding lambung dan usus tidak tersayat atau terobek,
  • Jeroan merah (hati, jantung, paru-paru, limpa, ginjal, lidah) dan jeroan hijau (lambung, usus, esofagus dan lemak) dipisahkan,
  • Pemeriksaan kesehatan daging (karkas), jeroan dan kepala sehabis penyembelihan atau investigasi postmortem dilaksanakan oleh dokter binatang atau paramedis kesehatan binatang di bawah pengawasan dokter hewan,
  • Daging segera dipindahkan ke daerah khusus untuk penanganan lebih lanjut. Jeroan dicuci dengan air bersih, dan limbah cucian tidak dibuang pada selokan, sungai/kali.

 PENANGANAN DAGING KURBAN YANG HIGIENIS
  • Petugas yang menangani daging harus senantiasa menjaga kebersihan tangan, daerah dan pakaian.
  • Cucilah tangan dengan air higienis sebelum menangani daging, sehabis keluar dari kamar mandi/toilet, jikalau tangan terkena/memegang kotoran atau bahan-bahan yang kotor, sehabis menyentuh rambut, muka, mulut, lubang telinga, lubang hidung, sehabis menggaruk, sebelum dan sehabis makan
  • Daging harus selalu terpisah dari jeroan (jangan disatukan dan bercampur). Tempat penyimpanan, penanganan dan pemotongan menjadi cuilan daging dan jeroan harus terpisah, mengingat jeroan lebih banyak mengandung basil dibandingkan dengan daging.
  • Daging dan jeroan yang ditangani harus selalu dicegah terhadap pencemaran dari tangan insan yang kotor, air yang kotor, peralatan (pisau, talenan, meja, wadah) yang kotor, lalat atau serangga lainnya dan ganjal daging yang kotor.
  • Alas plastik atau wadah daging dan jeroan harus higienis dan senantiasa dijaga kebersihannya.
  • Bagikan cuilan daging dalam kantong/wadah yang higienis dan terpisah dari jeroan. Usahakan daging dan jeroan tidak dibiarkan tersimpan pada suhu ruang/kamar (25-300C) lebih dari 4 jam.

0 Response to "Tata Cara Penyembelihan Yang Halal Dan Penanganan Daging Kurban Yang Bersih"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel