Kesehatan Lebah Dan Pengelolaannya

Kesehatan Lebah Dan Pengelolaannya

1) Kesehatan koloni lebah harus dijaga dengan praktek administrasi yang baik, dengan penitikberatan pada pertolongan terhadap gangguan hama dan penyakit melalui proses seleksi pemuliaan dan pengelolaan sarang lebah. Hal ini menyangkut :

(a) Penggunaan lebah hasil seleksi yang sanggup menyesuaikan diri baik terhadap kondisi lokal;

(b) Pembaruan ratu lebah kalau diperlukan;

(c) Pembersihan peralatan secara teratur;

(d) Penggantian sisiran sarang lebah secara teratur;

(e) Ketersediaan polen dan madu yang cukup dalam sarang lebah;

(f) Inspeksi sarang lebah secara sistematik untuk mendeteksi kelainan;

(g) Pengendalian lebah jantan secara sistematik dalam sarang lebah;

(h) Pemusnahan materi dan sarang lebah yang terkontaminasi.

2) Untuk pengendalian hama dan penyakit, bahan-bahan berikut sanggup dipakai :

(a) Asam laktat, oksalat dan asetat;

(b) Asam format;

(c) Belerang;

(d) Minyak esterik alami (mentol, kamper, eukaliptol, dan sebagainya)

(e) Bacillus thuringiensis;

(f) Asap dan api secara langsung.

3) Jika cara-cara pencegahan gagal, maka penggunaan produk obat-obatan veteriner sanggup diperbolehkan dengan catatan bahwa :

(a) Preferensi diberikan kepada perlakuan fitoterapi dan homeopati.

(b) Jika alopati kimia sintetis digunakan, maka produk madu tidak sanggup dikategorikan sebagai produk organik.

(c) Setiap perlakuan veteriner harus secara terang didokumentasikan.

(d) Praktek pembasmian pejantan diperbolehkan hanya kalau terjadi serangan hama Verroa destructor.


 Pengelolaan

1) Fondasi sarang harus terbuat dari lilin lebah yang diproduksi secara organik.

2) Pemanenan madu berikut anak lebah (larva dan pupa) tidak diperkenankan.

3) Mutilasi, menyerupai pemangkasan sayap lebah ratu tidak boleh dilakukan.

4) Penggunaan materi kimia sintetis untuk repellent (pengusir) tidak boleh selama operasi panen madu.

5) Pengasapan harus dilakukan seminimal mungkin. Bahan yang dipakai untuk pengasapan harus dari materi alami atau dari bahan-bahan yang diperbolehkan berdasarkan fatwa ini.

6) Suhu dijaga serendah mungkin selama ekstraksi dan pemrosesan produk yang berasal dari ternak lebah.

Dalam pemanenan madu, tidak boleh memakai sarana yang berasal dari materi logam yang korosif menyerupai besi, aluminium, tembaga dll.

0 Response to "Kesehatan Lebah Dan Pengelolaannya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel